Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 08/06/2018 11:53 WIB

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Yudi Latif

Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatan Kepala BPIP
Yudi Latif mengundurkan diri dari jabatan Kepala BPIP
JAKARTA, DAKTA.COM - Istana Kepresidenan menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Yudi Latif dari jabatan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Jumat (8/6) pagi.
 
"Jadi Pak Yudi Latif telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden tertanggal 7 Juni, tetapi permintaan yang bersangkutan mengundurkan diri tanggal 8 Juni 2018. Surat itu di-CC ke Pak Mensesneg dan Pak Seskab," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
 
Johan menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo belum membaca surat pernyataan pengunduran diri Yudi sebagai pemimpin BPIP.
 
Dia menuturkan bahwa dalam suratnya Yudi menyebut tingkat kesibukan yang lebih tinggi akibat perubahan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menjadi badan setara kementerian sebagai salah satu alasan pengunduran dirinya. "Tentu pengunduran diri hak setiap orang. Sampai saat ini Presiden belum merespons," ujar Johan.
 
Yudi mengumumkan pengunduran dirinya melalui Facebook. Lewat akun media sosialnya, ia menjelaskan bahwa transformasi UKP-PIP menjadi badan membawa perubahan pada struktur organisasi, peran, dan fungsi lembaga serta hubungan antara dewan pengarah dan pelaksana.
 
"Saya merasa, perlu ada pemimpin-pemimpin baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Harus ada daun-daun yang gugur demi memberi kesempatan bagi tunas-tunas baru untuk bangkit. Sekarang, manakala proses transisi kelembagaan menuju BPIP hampir tuntas, adalah momen yang tepat untuk penyegaran kepemimpinan," demikian antara lain pernyataan Yudi di akun media sosialnya.
 
UKP-PIP direvitalisasi menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
 
BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan pimpinan yaitu Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala BPIP.  **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 995 Kali
Berita Terkait

0 Comments