Jum'at, 08/06/2018 09:50 WIB
Pemkot Bekasi Terapkan Lima Jalur PPDB Tingkat SMP
BEKASI, DAKTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi akan dimulai pada 3 Juli 2018 mendatang. Pemerintah Kota Bekasi menerapkan PPDB untuk SD secara ofline, sedangkan tingkat SMP secara online.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi, mangatakan bahwa PPDB di Kota Bekasi terdapat lima jalur yang dapat dipilih oleh peserta didik baru untuk menentukan sekolah yang diinginkannya.
"Pertama jalur Umum, siswa diberi kesempatan tiga kali untuk memilih sekolah yang diinginkan dengan seleksi NEM, daya tampunya sebesar 29 persen (dalam kota 24 persen, luar kota 5 persen)," kata Ali dikutip dari Radio Dakta, Jumat (8/6).
Kedua, kata Ali, jalur Zonasi yang diperuntukan bagi masyarakat di sekitar lingkungan kecamatan, kelurahan, dan RW sekolah yang dituju, dengan proses seleksi berdasarkan NEM dan ada tambahan skor jarak, dan NIK. Daya tampung yang diberikan oleh pemerintah sebayak 45 persen. "Siswa yang mengikuti jalur Zonasi harus segera memverifikasi Kartu Kependudukan ke Kecamatan, jangan sampai masih menggunakan KK yang lama," ucapnya.
Ketiga jalur Afirmasi yang diperuntukan untuk siswa kurang mampu dengan daya tampung 25 persen yang dibuktikan salah satunya dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Siswa diharapkan segera memverifikasi dirinya ke kecamatan masing-masing. "Jalur ini sebagai upaya keberpihakan Pemerintah Kota Bekasi kepada siswa kurang mampu, seleksi yang digunakan yaitu sistem NEM," ujarnya.
Keempat, lanjut Ali, jalur Penghargaan Maslahat bagi Guru (PMG), diperuntukan bagi anak dari profesi guru yang mengajar di Kota Bekasi, pemerintah menetapkan daya tampung 5 persen untuk jalur ini, dengan proses seleksi dan verifikasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi. "Dasar pemerintah menetapkan jalur PMG atas tuntutan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015," terangnya.
Kelima jalur Prestasi, dimana anak yang menggunakan jalur ini harus memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik dengan daya tampung hanya 1 persen. Sertifikat tersebut harus diverifikasi di Dinsos Kota Bekasi.
Ali menyampaikan, bagi siswa berkebutuhan khusus, Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkannya di SMPN 34 Kota Bekasi dengan daya tampung 2 persen.
Ia berharap agar para orang tua tidak hanya mengharapkan sekolah negeri saja, tapi juga bisa memilih sekolah swata karena menurutnya, sekolah swasta tidak kalah baik dari sekolah negeri. "Kami mengakui kalau Pemkot Bekasi belum mampu memenuhi kebutuhan sekolah negeri, maka kami mengimbau kepada orang tua, kalau sekolah swasta bisa menjadi pilihan lainnya," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments