Kamis, 07/06/2018 13:35 WIB
Jelang Mudik, Kemenhub Tambah 3.500 Penerbangan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah sebanyak 3500 slot penerbangan selama masa arus mudik untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
"Pada tahun ini, animo masyarakat untuk menggunakan pesawat terbang lebih meningkat dibandingkan pada tahun lalu sehingga kami menambah 3500 slot penerbangan selama dua pekan ke depan," ungkap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi pada Kamis (7/6).
Budi memperingatkan kepada para penumpang agar tidak bergurau membawa bom saat ada di dalam pesawat.
"Saya perlu tekankan kepada penumpang agar tidak bercanda tentang bom, karena selain dapat berimplikasi pada kasus hukum, jadwal penerbangan akan menjadi kacau karena mereka harus mengevakuasi seluruh penumpang dan membongkar semua barang yang ada di pesawat," tegasnya.
Jelang Hari Raya Idul Fitri, persiapan mudik yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan telah mencapai 90%. "Kami sudah melakukan persiapan sejak Januari 2018 serta membuat penelitian mengenai preferensi masyarakat yang akan mudik," tutupnya.
Berdasarkan data dari Kemenhub kenaikan penumpang untuk kendaraan darat bisa mencapai 50% hanya untuk kendaraan pribadi saja. Sementara, untuk angkutan udara naik 8,47% dan kapal laut naik 2,76%. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments