Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 06/06/2018 22:00 WIB

Penangkapan Ketua RT oleh Densus 88, Pushami Sambangi DPR RI

Pertemuan Pushami dengan Romo Syafii terkait penangkap ketua RT oleh Densus 88
Pertemuan Pushami dengan Romo Syafii terkait penangkap ketua RT oleh Densus 88
JAKARTA, DAKTA.COM - Keluarga Imam Bahri mendatangi gedung  DPR RI Senayan dengan didampingi oleh Tim Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) guna bertemu dengan Ketua Pansus UU Terorisme yang juga anggota DPR dari Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii atau Romo Syafii.
 
Kedatangan keluarga korban beserta Tim Pushami pada pukul 11.00 WIB siang itu adalah terkait penangkapan Imam Bahri.
 
Seperti yang sudah diketahui, bahwa Imam Bahri (IB) adalah seorang Ketua RT dan DKM Masjid asal Wisma Tropodo, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditangkap Densus 88 hingga kini tak diketahui bagaimana nasibnya.
 
Menurut Aziz Yanuar dari Tim Pushami mengatakan bahwa Pushami diterima oleh Romo Syafii di ruang kerjanya, yakni di ruang 2112 fraksi Gerinda DPR RI.
 
“Pushami membawa dua klien. Yakni istri dari pak Imam Bahri sendiri yang ditangkap Densus 88 pada 29 mei 2018 lalu di Surabaya yang berinisial ST dan juga Ridho, kordinator yang dituduh diduga akan menyerang mako brimob menurut beberapa berita di media massa, tergabung dalam kelompok Tasik,” ujar Aziz, Selasa (5/6).
 
Romo Syafii kemudian menghubungi Kepala BNPT Suhardi Alius dan menceritakan Kronologi singkat dari versi para klien dan dari Pushami sendiri yang juga menyampaikan informasi yang ada.
 
“Kemudian Kepala BNPT mengirim Direktur Penindakan, Brigjen Thoriq yang didampingi Kasubditnya bernama Kombes Alex dan satu staffnya,” kata Aziz.
 
Pushami dalam pertemuan itu dibantu untuk difasilitasi oleh Romo Syafii untuk menyampaikan bahwa tidak adanya surat penahanan dan penggeledahan dan meminta proses advokasi untuk tidak dihalangi atau dipersulit setelah 7×24 jam serta tidak ada pemeriksaan model “guantanamo” yang berisi kekerasan dan intimidasi fisik yang diterima.
 
Kemudian Brigjen Thoriq menyampaikan bahwa IB masih ada ditahanan Polda Jatim, beliau sendiri akan mengecek laporan dari Pushami ke Densus 88 Jatim dan menerima kronologi versi keluarga serta Pushami. Dalam pertemuan itu dari Pushami dan Kepala Penindakan BNPT sempat berdiskusi terkait beberapa tindakan represif Densus 88 yang lalu.
 
“Untuk tidak lagi terjadi ke depannya dan sepakat berkoordinasi untuk dua kasus ini serta mengedepankan praduga tak bersalah serta ke depannya akan saling koordinasi jika ada masalah dalam penanganan terkait pemberantasan terorisme ini,” pungkasnya. **
Editor :
Sumber : Pushami
- Dilihat 4253 Kali
Berita Terkait

0 Comments