Kamis, 07/06/2018 08:51 WIB
Pemprov DKI Tak Larang Urbanisasi ke Jakarta
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berbicara masalah arus balik atau urbanisasi ke Ibu Kota setelah lebaran Idul Fitri. Persoalan perpindahan penduduk ini kerap menjadi diskusi publik lantaran jumlahnya yang selalu bertambah setiap tahunnya.
Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Ia tak ingin ada pembatasan terhadap orang-orang yang ingin menaikkan derajat hidup. Setiap orang berhak untuk hidup lebih baik, salah satunya dengan cara mengadu nasib ke Ibu Kota.
"Jangan menutup orang mengadu nasib. Kita semua ke sini dulu mengadu nasib. Jangan sekarang kita menutup orang mengadu nasib," kata Anies di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/6).
Pemprov DKI, lanjut Anies, tak akan menahan atau bahkan melarang orang dari daerah lain untuk pergi ke Jakarta. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini hanya mengimbau agar siapapun yang ke Jakarta taat aturan dan administrasi kependudukan.
"Republik ini mengizinkan semua warga untuk mengadu nasib di mana saja, asal taat aturan, aturan kependudukan, aturan pencatatan sipil," ujar Anies. **
Editor | : | |
Sumber | : | republika.co.id |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments