Rabu, 06/06/2018 08:46 WIB
Kemenkominfo Bantah Hapus Foto Pertemuan Amien-Habib Rizieq
JAKARTA, DAKTA.COM - Menkominfo Rudiantara membantah tudingan jika pihaknya menghapus foto-foto pertemuan antara Prabowo Subianto, Amien Rais, dan Habib Rizieq Shihab di sosial media.
"Kemenkominfo tidak pernah meminta Instagram untuk take down dari foto orang yang sedang umroh di Mekkah," ungkap Rudiantara usai mengadakan rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada Selasa (5/6) petang.
Rudi mengemukakan mereka tidak mempunyai alasan untuk menghapus foto-foto tersebut. "Secara teknis kemungkinan yang bisa saja terjadi, opsinya adalah yang punya akun dia take down sendiri, itu bisa. Atau ada pengaduan dari komunitas masyarakat, kan bisa tuh dia centang, itu juga bisa," jelasnya.
Rudi mengatakan bahwa mereka hanya akan fokus kepada konten-konten negatif yang beredar di sosial media seperti isu SARA, ujaran kebencian, atau pornografi.
"Sebenarnya itu semua tergantung dari pihak Instagram, tapi yang jelas kami tidak pernah melakukan hal itu, fokus kami hanya pada konten negatif saja," tutupnya.
Sebelumnya foto-foto pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di tanah suci diunggah dalam akun resmi Amien Rais, namun belakangan diketahui bahwa foto-foto tersebut dihapus oleh pihak Instagram. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments