Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 05/06/2018 16:10 WIB

Terkait THR, Dede Yusuf: Tidak Semua Daerah Punya APBD Cukup

Ketua Komisi IX Dede Yusuf
Ketua Komisi IX Dede Yusuf
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Komisi IX, Dede Yusuf mempertanyakan mekanisme penyerahan tunjangan dan gaji ke 13 aparatur sipil negara (ASN) tingkat daerah yang dibebankan kepada APBD. 
 
"Pertanyaannya mampu nggak? Karena nggak semua daerah itu APBD-nya mampu buat bayar THR, karena kan itu sudah disahkan dengan DPRD, jadi nggak bisa sembarangan," ungkap Dede yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 ini. 
 
Dede menyarankan agar surat edaran dari Kemendagri itu juga memberikan perlindungan hukum bagi kepala daerah yang akan mengeluarkan dana APBD untuk membayar THR itu. 
 
"Kalo tidak ada jaminan, nanti dapat berimplikasi pada kasus hukum. Bisa saja nanti kepala daerah itu diciduk KPK karena dituding membuat anggaran fiktif," tutupnya. 
 
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. 
 
Namun belakangan diketahui bahwa Kemendagri memberikan surat edaran bahwa pemberian THR dan Gaji 13 bagi ASN tingkat daerah akan dibebankan kepada APBD masing-masing. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 754 Kali
Berita Terkait

0 Comments