Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 31/05/2018 11:00 WIB

Disnaker Bekasi Berencana Buka Posko Pengaduan THR

Ilustrasi uang THR
Ilustrasi uang THR
CIKARANG, DAKTA.COM - Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi berencana membuka posko pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR).
 
Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Edy Rochyadi mengatakan, seperti tahun sebelumnya pada tahun ini pihaknya juga menyiapkan posko pengaduan THR. Hal ini sejalan dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR. 
 
Selain posko di tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Disnaker Jawa Barat juga menyediakan posko pengaduan di lima masing-masing wilayah.
 
"Jika ada pengaduan dari karyawan maka nantinya akan dilaporkan ke Disnaker provinsi, kami pun melakukan mediasi supaya persoalan THR itu bisa diberikan oleh perusahaan," katanya, Kamis (31/5).
 
Edy menambahkan, sejauh ini belum ada laporan atau pengaduan yang masuk.
 
Pihaknya memperkirakan laporan atau pengaduan akan berdatangan di akhir-akhir bulan Ramadan atau di H-7 lebaran.
 
"Tetapi berdasarkan tahun sebelumnya, pihak perusahaan tidak pernah ada yang telat dalam membayar kewajibannya," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3607 Kali
Berita Terkait

0 Comments