Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 30/05/2018 11:46 WIB

MUI Desak DPR Sahkan RUU Larangan Minol

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid
JAKARTA, DAKTA.COM - MUI meminta kepada DPR dan Pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). 
 
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid yang menilai RUU tersebut sudah sangat lama dibahas oleh DPR dan Pemerintah
 
"Tetapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan segera dirampungkan, padahal RUU ini sangat ditunggu oleh masyarakat mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat minuman keras ini," tegas Zainut kepada Dakta.com pada Rabu (30/5).
 
Zainut menduga ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU ini segera selesai karena ada kepentingannya yang terganggu.
 
"Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada Undang-Undang yang mengaturnya. Di negara barat yang liberal saja pengaturannya sangat ketat, tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat," imbuhnya. 
 
Zainut meminta kepada Panja RUU Larangan Miras untuk melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet. 
 
"Kami akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi Miras di Indonesia," tutupnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 681 Kali
Berita Terkait

0 Comments