Ahad, 27/05/2018 11:37 WIB
Sekjen Kemenag Imbau Petugas Haji Fokus Layani Jemaah
JAKARTA, DAKTA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengajak petugas haji agar fokus untuk melayani jamaah haji Indonesia bukan justru menjadi orang yang dilayani.
"Sebagai petugas haji jangan berniat untuk berhaji tapi niatlah bertugas untuk melayani jamaah haji," kata Nur Syam di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (27/5).
Maka dari itu, ia mengajak petugas haji agar selalu paham dengan tugas pokok dan fungsinya untuk pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji Indonesia.
Terlebih, katanya, melayani jemaah haji memiliki tingkat kesulitan yang cukup kompleks.
Menurutnya, pelayanan haji bukan persoalan sepele karena memiliki jangka waktu yang panjang dan melibatkan banyak jemaah dan petugas yang menyertainya.
"Bisa dibayangkan dalam sekian puluh hari kita memindahkan sekitar 221.000 dalam satu periode waktu yang sama dari Indonesia ke Arab Saudi dan memulangkannya kembali ke Tanah Air," ujarnya.
Ia membandingkan manajemen jemaah haji di Indonesia dengan Malaysia. Di negeri Jiran, pelayanan haji terbilang baik tetapi dari jumlah keseluruhan jemaah hanya sekitar 22.000 orang yang hanya sepersekian persen saja jumlahnya dibanding jemaah haji Indonesia.
Ia mengatakan, melayani jamaah yang lebih sedikit tentu memiliki tingkat kerumitan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan mengelola jamaah yang jumlahnya besar.
Nur Syam juga meminta petugas haji agar bisa memahami misi perhajian sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan haji. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments