Ahad, 27/05/2018 11:25 WIB
Kemenag Minta PPIH Disiplin Jalani Proses Pelatihan
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementerian Agama menyatakan akan mencoret nama anggota Panitia Petugas Ibadah Haji (PPIH) dalam daftar petugas yang akan berangkat ke Arab Saudi jika terbukti tidak disiplin selama proses pelatihan.
"Saya tidak segan-segan membatalkan keberangkatan jika tidak mampu disiplin," kata Direktur Bina Haji Khoirizi H Datsir di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Ahad (27/5).
Selama 26 Mei sampai 4 Juni, sebanyak 780 anggota PPIH menjalani pelatihan di Asrama Haji Pondok Gede. Khoirizi mengatakan pelatihan itu akan mengukur keseriusan dan kedisiplinan para petugas haji yang akan melayani jemaah haji Indonesia.
Dia mengatakan bahwa penilaian anggota PPIH sebelum berangkat ke Arab Saudi dilakukan berdasarkan hasil seleksi, penetapan hasil kinerja dan kebutuhan organisasi.
"Agar petugas mampu menjaga kedisiplinan, kerja sama dan komitmen serta disiplin yang kuat," kata dia.
Ia mengatakan bahwa kedisiplinan merupakan modal penting bagi calon petugas haji untuk memberi pelayanan prima bagi jamaah haji dan itu antara lain bisa diukur dari ketepatan waktu peserta dalam mengikuti setiap kegiatan pembekalan calon petugas haji. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments