Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 24/05/2018 10:50 WIB

Perry Warjiyo Resmi dilantik Jadi Gubernur BI

Perry Warjiyo hari ini Kamis 24 Mei resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia
Perry Warjiyo hari ini Kamis 24 Mei resmi dilantik menjadi Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA, DAKTA.COM - Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo, setelah mengucap sumpah jabatan di Mahkamah Agung.
 
"Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga," ucap Perry membaca sumpah jabatan yang disaksikan Ketua MA Hatta Ali di Jakarta, Kamis (24/5).
 
Pengangkatan Perry sebagai Gubernur BI tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 70/P/2018 tertanggal 16 April 2018.
 
Turut hadir dalam pembacaan sumpah jabatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara.
 
Perry adalah alumnus Universitas Gadjah Mada, merupakan mantan Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Saat menjadi wakil Agus di Bank Sentral, Perry banyak membenahi aspek kebijakan moneter, ekonomi inetrnasional, dan ekonomi syariah.
 
Tugas Perry sebagai pucuk pimpinan tertinggi BI cukup berat, di tengah arus tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sedang kencang-kencangnya. Rupiah sudah melemah 4,53 persen hingga 21 Mei 2018 (year to date/ytd) dan kini berada di kisaran Rp14.100 per dolar AS, yang merupakan level terlemah rupiah sejak 2015.
 
Janji Perry saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR adalah menerapakan kebijakan moneter yang pro-stabilitas dan pro-pertumbuhan.
 
Janji dan konsistensi Perry akan diuji dengan tekanan terhadap rupiah yang makin kencang, dan juga potensi volatilitas tinggi nilai tukar rupiah di sisa tahun yang masih akan membayangi. **
 
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 5618 Kali
Berita Terkait

0 Comments