Selasa, 22/05/2018 14:14 WIB
MUI Dukung Daftar Mubalig yang Dikeluarkan Kemenag
JAKARTA, DAKTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mendukung langkah Kementerian Agama yang merilis daftar 200 nama mubalig, karena berlatar mencegah kehadiran penceramah radikal.
"Ini diperlukan untuk penertiban. Masa' ada yang hanya bisa maki-maki kemudian jadi mubalig," ujar KH Ma'ruf Amin, di sela pertemuannya dengan Menteri Agama, Lukman Saifuddin, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/5).
Ia mengatakan, MUI akan segera mengundang perwakilan sejumlah ormas Islam dan mubalig untuk membahas persoalan tersebut sehingga bisa muncul para penceramah yang baik atau tidak asal-asalan.
Nantinya, katanya, MUI akan menjadi pihak yang memverifikasi nama-nama mubalig itu atas usulan dari Kemenag.
"Silahkan Kementerian Agama membuat rilis nama mubalig, tentunya sama dengan apa yang direkomendasikan oleh MUI. Nah bagi yang tidak mau namanya dirilis dan diverifikasi MUI juga tidak apa-apa," ucapnya.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, daftar 200 nama mubalig itu sesuai aspirasi dari sejumlah ormas Islam, tokoh agama, perguruan tinggi keagamaan Islam dan masjid. Aspirasi itu meminta Kementerian Agama nama-nama mubalig untuk mengisi tausiyah di bulan Ramadhan.
"Kami sudah membayangkan bahwa rilis nama mubalig ini akan dilematis karena tidak semuanya bisa diakomodir. Namun di satu sisi, kami juga harus melayani kebutuhan umat. Ke depan, kami ingin nama-nama yang dirilis Kementerian Agama itu terlebih dahulu direkomendasi oleh MUI," jelasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments