Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 22/05/2018 13:56 WIB

Status Merapi Waspada, BPBD DIY: Belum Perlu Mengungsi

Erupsi Freatik Gunung Merapi
Erupsi Freatik Gunung Merapi
YOGYAKARTA, DAKTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY menyebut, masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana belum perlu mengungsi meskipun status Gunung Merapi sudah diubah menjadi waspada sejak Senin (21/5) pukul 23.00 WIB.
 
"Peningkatan status Gunung Merapi dari normal ke waspada dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Sebenarnya memang belum perlu mengungsi," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana di Yogyakarta, Selasa (22/5).
 
Menurutnya, evakuasi mandiri yang dilakukan ratusan warga di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III setelah erupsi freatik pada Senin (21/5) terjadi karena masih adanya rasa takut atau trauma terhadap erupsi besar Merapi yang terjadi pada 2010.
 
"Faktor psikologi masyarakat lah yang menyebabkan mereka melakukan evakuasi secara mandiri ke posko-posko yang ada. Oleh karena itu, perlu sosialisasi ke masyarakat mengenai tingkatan status Gunung Merapi dan hal apa saja yang tidak bisa atau bisa dilakukan," terangnya.
 
Masyarakat melakukan evakuasi mandiri setelah terjadi erupsi freatik pada Senin (21/5) pukul 17.50 WIB karena khawatir terhadap perubahan aktivitas Merapi saat malam hari. Evakuasi berlanjut setelah Merapi kembali mengalami erupsi freatik pada Selasa pukul 01.47 WIB.
 
Masyarakat menempati sembilan posko pengungsian, di antaranya berlokasi di Balai Desa Glagahharjo, Huntap Singlar, Dukuh Kalitengah Lor, Dukuh Kalitengah Kidul, Balai Desa Argomulyo, Balai Desa Umbulharjo dan Turgo dengan total pengungsi sebanyak 1.572 jiwa.
 
Meskipun sempat mengungsi, namun Biwara memastikan seluruh warga sudah kembali ke rumah mereka masing-masing menjelang waktu sahur.
 
Sedangkan untuk kebutuhan logistik, Biwara memastikan seluruhnya siap dan bisa didistribusikan saat dibutuhkan, seperti selimut.
 
"Sudah ada standar operasional prosedur jika memang dibutuhkan pengungsian. Warga di daerah ini dapat mengungsi ke lokasi tertentu yang sudah ditetapkan. Kapasitas pengungsian pun cukup," ucapnya.
 
Selama Gunung Merapi masih berstatus waspada, seluruh aktivitas di radius 3 kilometer dari puncak dilarang termasuk kegiatan pendakian untuk masyarakat umum, mencari kayu bakar atau rumput untuk ternak.
 
"Kami bekerja sama dengan Taman Nasional Gunung Merapi untuk mengosongkan area dengan radius tiga kilometer," kata dia yang menyebut permukiman penduduk baru ada pada jarak lima kilometer dari puncak.
 
Sementara itu, Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Hanik Humaida mengatakan, penetapan radius 3 kilometer dari puncak tersebut dilakukan sebagai antisipasi jika ada lontaran material vulkanik akibat erupsi freatik Gunung Merapi.
 
"Bisa saja material yang dilontarkan tidak hanya berupa abu tetapi bongkahan batu dengan ukuran cukup besar. Tentunya, akan berbahaya jika ada aktivitas di radius tersebut," ujar nya. **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 985 Kali
Berita Terkait

0 Comments