Senin, 21/05/2018 15:47 WIB
Kemenhub Akan Tambah Jumlah Angkutan Mudik
PADANG, DAKTA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan menambah jumlah angkutan mudik Idul Fitri 1439 Hijriah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita akan menambah jumlah angkutan dari yang ada saat ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mudik nanti," kata Budi Karya Sumadi saat memberikan kuliah umum di Universitas Bung Hatta di Padang, Senin (21/5).
Ia menambahkan, jumlah penambahan itu beragam mulai dari angkutan kereta api sekitar lima hingga tujuh persen, sedangkan untuk angkutan udara akan ditambah sekitar 10 persen dan angkutan darat yang paling besar mencapi 20 persen.
Menurutnya, penambahan jumlah tersebut memang dikhususkan untuk angkutan mudik masyarakat ke berbagai wilayah di Indonesia
"Kita juga melakukan pengecekan sarana angkutan baik untuk darat, laut dan udara agar aktivitas mudik dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.
Dalam mudik nanti, ia meminta agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan mudik pada H-2 karena volume kendaraan di jalan darat cukup padat dan jumlah penumpang jalur udara dan kapal laut juga penuh.
"Sebaiknya memang jadwal mudik ini sudah dimulai dari H-6 karena arus lalu lintas masih sepi," lanjutnya.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudik dengan menggunakan kendaraan roda dua karena pada 2017 jumlah kecelakaan kendaraan roda dua cukup tinggi.
"Kami berharap masyarakat tidak mudik dengan sepeda motor, sebaiknya gunakan angkutan lain baik darat maupun laut. Kami juga memberikan pelayanan mudik gratis melalui jalur laut," terangnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments