Senin, 21/05/2018 15:07 WIB
Amien Rais Minta Daftar 200 Mubalig Ditarik
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menilai daftar 200 mubalig atau penceramah yang diterbitkan Kementerian Agama dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Saya meminta Menteri Agama agar segera menarik daftar rekomendasi 200 mubalig itu, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat," katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/5).
Menurutnya, kalau Kementerian Agama menambah lagi daftar rekomendasi mubalig akan semakin meresahkan masyarakat.
Mantan ketua MPR dan salah satu tokoh Deklarasi Ciganjur ini menjelaskan, jika Kementerian Agama menerbitkan daftar rekomendasi dengan pertimbangan untuk menjawab aspirasi masyarakat, sebaiknya akar permasalahan di tengah masyarakat yang diperbaiki, bukan menerbitkan daftar rekomendasi mubalig.
"Kementerian Agama saat ini memiliki PR baru, yakni menyelesaikan keresahan masyarakat, karena adanya daftar rekomendasi 200 mubalig," ujarya.
Amien Rais mengingatkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, agar segera memperbaiki keputusannya yang dinilai keliru dengan menarik daftar 200 mubalig.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan daftar 200 mubalig dengan pertimbangan untuk menjawab aspirasi masyarakat, terutama dari musholla dan majelis taklim yang berada di lingkungan kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments