Senin, 21/05/2018 14:15 WIB
DPR RI Sebut Pembahasan Revisi UU Antiterorisme Sudah Selesai
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan poin pembahasan revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah selesai karena pemerintah telah sepakat mengenai definisi terorisme yang selama ini masih menjadi ganjalan RUU tersebut disetujui menjadi UU.
"Terkait UU Terorisme, pemerintah sudah sepakat untuk satu suara, dan saya sebagai pimpinan DPR mengapresiasi dan menyambut baik sikap pemerintah itu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5).
Karena itu menurutnya, pembahasan UU Terorisme sudah tidak ada lagi yang krusial sehingga tinggal rapat Tim Perumus, Panitia Kerja, Panitia Khusus dan mendorong ke pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR.
Dia mendorong rapat pembahasannya berlangsung terbuka apabila masih ada pihak yang ingin "menggoreng" isu dalam pembahasan revisi agar masyarakat melihat siapa yang bermain di RUU Terorisme.
"Saya galau juga karena DPR jadi kambing hitam disebabkan tidak selesainya UU Antiterorisme. Saya berharap dengan rapat pansus terbuka, publik akan melihat apakah masih ada pertentangan antara pemerintah sendiri," ujarnya.
Menurutnya, karena sudah tidak ada lagi yang krusial dalam pembahasan RUU Antiterorisme maka ia menyarankan rapat Pansus dilakukan terbuka.
Bambang juga meyakini bahwa anggota Pansus Antiterorisme memiliki kesadaran bahwa kerja mereka sedang ditunggu oleh masyarakat karena kalau tidak selesai maka kembali DPR menjadi kambing hitam.
"Sehingga saya berkeyakinan Mei ini bisa diselesaikan dan selebihnya diserahkan ke pemerintah untuk diundangkan," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments