Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 21/05/2018 10:50 WIB

MUI Pertanyakan Kriteria Kemenag Merilis Daftar Mubaligh

Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ihsan Abdullah
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ihsan Abdullah
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ihsan Abdullah mempertanyakan kriteria Kementerian Agama untuk memberikan rekomendasi bagi para mubaligh. 
 
"Kebijakan rekomendasi 200 dai, ini kan ada ribuan di Jakarta saja, jutaan mungkin kalo di seluruh Indonesia. Lalu apa spektrum dan kriteria bahwa dai ini berhak mendapatkan rekomendasi atau tidak?" ujar Ihsan pada Senin (21/5).
 
Ihsan mengatakan, dalam suasana bulan Ramadhan seperti ini, langkah Kemenag tidak tepat merilis daftar mubaligh tersebut karena justru membuat suasana ibadah menjadi tidak kondusif. 
 
"Sebaiknya pemerintah jangan gegabah dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi saat ini dalam suasana Ramadhan. Kalo seperti ini malah dapat menciptakan konflik antar para jamaah," ucapnya 
 
Sebelumnya kritik juga datang dari Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak yang meminta agar Kemenag menganulir daftar rekomendasi mubaligh tersebut.
 
"Maka sebaiknya saya meminta agar Kemenag menganulir saja daftar itu, tidak perlu ada penambahan lagi agar tidak menimbulkan polemik ke depannya," usulnya.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 716 Kali
Berita Terkait

0 Comments