Jum'at, 18/05/2018 16:36 WIB
Rumah Zakat Gelar Safari Dakwah ke Tiga Negara
BANDUNG, DAKTA.COM - Rumah Zakat mengirimkan tiga dai untuk melakukan kegiatan Safari Dakwah di luar negeri. Ketiga Dai tersebut, diantaranya Ustadz Rikza Maulana, Ustadz Sulhan Zainuri, M.A, dan Dr. Ahmad Kushairi.
“Insya Allah, Rumah Zakat akan memberangkatkan dai ke tiga negara. Ustadz Rikza Maulana akan diberangkatkan ke Australia, Ustadz Sulhan akan diberangkatkan ke Hongkong, dan Dr. Ahmad akan diberangkatkan ke Jerman,” ujar Joko Pamungkas, International Network Rumah Zakat, Jumat (18/5).
Joko menambahkan, sasaran dakwah yang dituju adalah diasphora Indonesia dan para pekerja asal Indonesia. Untuk pemberangkatan pertama akan dijadwalkan pada hari ini Jumat (18/5), sementara dua yang lainnya masih menunggu pengurusan visa.
Diantara agenda Dakwah di Hongkong, Rumah Zakat pun akan menjalin kerja sama dengan IMAH (Indonesian Muslim Association in Hongkong) untuk melakukan sinergi kebaikan dengan berbagai program Rumah Zakat. Joko pun berharap, agenda tersebut bisa menjadi sarana dakwah dalam cakupan internasional, sekaligus membawa semangat berbagi.
Selain mengirimkan dai ke tiga negara, Rumah Zakat juga meramaikan dakwah nusantara dengan menugaskan Fasilitator Desa Berdaya sebagai dai lokal di 1.183 Desa Berdaya yang terdapat di 191 Kota/Kabupaten. Para Dai tersebut bertugas untuk membina dan memberdayakan masyarakat. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Rumah Zakat |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments