Kamis, 17/05/2018 07:17 WIB
Ponorogo Bentuk Tim Terpadu Penangkal Ideologi Radikal
PONOROGO, DAKTA.COM - Petugas TNI dan polisi bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ponorogo, Jawa Timur, bersepakat membentuk Tim Terpadu Penangkal Ideologi Radikal.
Kesepakatan pembentukan tim terpadu tersebut tercapai dalam diskusi yang melibatkan Kodim 0802/Ponorogo, Polres Ponorogo, FKUB, dan MUI, di Markas Kodim 0802/Ponorogo, Rabu (16/5).
Dalam sambutannya, Kepala Polres Ponorogo, AKBP Radiant, mengajak seluruh elemen masyarakat Ponorogo untuk berani menangkal bahaya radikalisme dan terorisme.
Wakil Ketua FKUB Kabupaten Ponorogo, Maftuh Ilmi, juga mengajak semua pihak menangkal kelompok radikal yang menyebarkan ajaran menyimpang.
"Kita sebagai umat beragama harus bersatu dalam menangkal aksi kelompok radikal yang mengajarkan tindakan menyimpang dan tidak sesuai dengan ajaran agama mana pun," katanya.
Sedangkan Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letnan Kolonel Infantri Made Sandy Agusto, menyampaikan pemaparan dilanjutkan dengan pemutaran video TNI AD yang berisi ajakan untuk menangkal bahaya terorisme.
"Terorisme adalah musuh kita bersama, musuh semua bangsa dan musuh semua agama," ungkapnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments