Rabu, 16/05/2018 11:10 WIB
Mendag Akan Tindak Tegas Penimbun Kebutuhan Pokok
SEMARANG, DAKTA.COM - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengancam para penimbun untuk tidak menimbun bahan kebutuhan pokok jelang Ramadhan dan Lebaran dengan mengambil tindakan tegas dan memproses secara hukum.
"Jangan sampai hal itu terjadi karena tindakan tegas akan dilakukan kepada siapa saja yang menimbun di saat bahan kebutuhan pokok dipasaran tidak ada dan harga naik, tapi di gudang melimpah," kata Enggartiasto Lukita di Semarang, Rabu (16/5).
Hal itu dikatakan saat Dialog Nasional ke-12 Indonesia Maju yang juga dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Mendag mengatakan, pemerintah menginginkan dan berupaya agar selama Ramadhan dan Lebaran semua bahan kebutuhan pokok tersedia di pasar dengan harga yang terjangkau.
Untuk itu, kata dia, Kemendag akan terus memantau harga dan stok bahan pokok dipasaran agar selalu tersedia dengan harga terjangkau.
"Kita akan sebarkan ratusan pegawai Kemendag untuk terjun langsung ke pasar di seluruh provinsi. Tujuannya memantau stok dan harga bahan pokok, yang kalau ada gejolak langsung dicukupi stok dan distabilkan harga," ucap Enggar.
Untuk itu, kata Enggar, Kemendag bekerjasama dengan Polri dan kementerian lain untuk bersama pantau stok dan harga kebutuhan pokok. "Stabilitas harga dan jaminan stok bukan saja peran Kemendag tapi juga peran kementerian dan instansi," ujar Mendag
Pemerintah, tegas dia, menjamin pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dalam kondisi aman dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kemendag akan melakukan pemantauan langsung di 34 provinsi, agar pasokan dan harga bahan pokok dalam kondisi aman dan stabil, khususnya untuk beras kualitas medium," jelasnya.
Pemerintah, tambah Mendag, menginginkan bahan pokok aman secara umum serta menjaga betul agar tidak berkontribusi terhadap inflasi.
Dalam upaya mengamankan pasokan dan harga beras, menurut dia, pemerintah telah mengambil langkah untuk mewajibkan para pedagang beras menjual beras kualitas medium.
Bahkan, Enggartiasto telah memerintahkan Perum Bulog memasok beras ke pedagang, dengan harga jual ke konsumen sebesar Rp8.950 per kilogram. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments