Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/06/2015 10:13 WIB

BP POM Grebeg Gudang Obat Ilegal di Bekasi

BPOM 2
BPOM 2


BEKASI_DAKTACOM: Tim gabungan Badan Pengawas Obat makanan dan minuman,(BP POM) menggrebek  gudang yang diduga menyimpan obat-obat ilegal dan kadaluarsa, di lantai dua Lote Marte, Jl. Junada, Bekasi Timur Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/6/15) sore.


Penggrebekan itu dilakukan kata Kasi penyelidikan balai besar POM Bandung Jawa  Barat, Edi Kusnadi, karena ada infomarasi dari masyarakat kalau di gudang lantai Under Graun (UG) blok, S 251- S254 lotte Mart (Bekasi Jungtion ), ada obat-obat ilegal dan kadaluarsa yang disimpan.

Diungungkapkan, terbongkarnya gudang obat palsu kadaluarsa dan ilegal ini berawal dari laporan masyarakat kemudian di teruskan dengan penyelidikan lebih lanjut. Dalam waktu tak terlalu lama diperoleh data bahwa benar di tiga kios yang di jadikan gudang obat tersebut di temukan obat ilegal .

Lma orang yang di duga empat  pekerja dan satu  pemilik di amankan tim gabungan dengan ratusan barang bukti berupa ratusan botol, saset berbagai jenis obat obatan palsu, kadaluarsa dan ilegal ( no merek ).


Barang bukti di amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik dari
Interpol Polda Jabar, Mabes Polri balai besar POM  Jabar dan BP  POM pusat.

Pengerebekan dan penyitaan  yang dilakukan tim gabungan berlangsung sejak pagi hingga  petang ini .Para pembeli yang berebelanja di Bekasi Jungtion ikut menyaksikan jalanya penggeledahan.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2029 Kali
Berita Terkait

0 Comments