Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 10/06/2015 09:37 WIB

Panglima TNI Resmikan Komando Operasi Khusus Gabungan TNI

Panglima TNI Resmikan Komando Khusus
Panglima TNI Resmikan Komando Khusus

JAKARTA_DAKTACOM: Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada peresmian pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan Tentara Nasional Indonesia (Koopssusgab TNI), di Silang Monas Jakarta Pusat, Senin (9/6/2015).

Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan bahwa, fungsi pokok sebuah negara adalah menjaga kedaulatan negara dan melindungi seluruh rakyatnya dari ancaman, serta memelihara keteraturan dan stabilitas nasional, sebagai bagian dari kepentingan nasional. “Negara dipastikan akan berusaha untuk mengoptimalkan sumber daya dan militernya dalam mencapai tujuan dan kepentingan nasional”, tegasnya.

“Hal tersebut akan terwujud dalam sistem pertahanan negara yang berorientasi pada capability based defence. Karena itu, negara perlu mengoptimalkan seluruh komponen sistem pertahanan negara, baik komponen utama maupun komponen cadangan”, kata Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa dalam kaitan tersebut dan merujuk orientasi capability based defence, TNI senantiasa akan terus mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya, yang saat ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan operasionalisasi pasukan-pasukan khusus di jajaran TNI, dalam rangka menghadapi kecenderungan perkembangan tantangan dan ancaman di era global saat ini.

Jenderal TNI Moeldoko juga mengatakan bahwa, Satuan Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, akan mengintegrasikan operasionalisasi Kopassus, Kopaska, Denjaka dan Denbravo, menjadi kekuatan handal dalam format Koopssusgab TNI, sebagai pasukan standby force. “Kekuatan handal yang harus dibangun adalah keunggulan kemampuan individual dan satuan, dihadapkan kwalitas ancaman dan  situasi di Darat, Laut dan Udara yang berkembang di seluruh wilayah Indonesia”, ujarnya.

“Pembentukan Koopssusgab TNI adalah realisasi dari tanggung jawab TNI kepada negara dan pemerintah atas kesiapsiagaan TNI, dengan tingkat kecepatan tinggi terhadap tugas-tugas berderajat cepat dan segera”, tegas Jenderal TNI Moeldoko.***

Reporter :
Editor :
Sumber : Puspen TNI
- Dilihat 2112 Kali
Berita Terkait

0 Comments