JAKARTA, DAKTA.COM - Penjagaan di pintu masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, diperketat menyusul ledakan bom di Surabaya pada Minggu (13/5) dan Senin (14/5) pagi.
Dilansir dari antaranews.com, gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5), penjagaan sudah dilakukan di luar pintu masuk gedung KPK.
Terdapat tiga petugas yang berjaga masing-masing dua laki-laki dan satu perempuan.
Selain itu, petugas juga dilengkapi alat hand held metal detector dan sebuah meja untuk memeriksa bawaan pengunjung gedung KPK.
"Harus diperiksa untuk tas mulai dari sini, tasnya dibuka mulai dari sini," kata salah satu petugas perempuan.
Selain itu, kata petugas perempuan, jika ada pengunjung menggunakan jaket juga harus dibuka.
Ia menyatakan bahwa penjagaan yang mulai dilakukan hari ini atas instruksi langsung dari Kepala Bagian Pengamanan.
Sebelumnya selama ini, pengamanan berada di depan pintu masuk lobi gedung KPK, dengan mengharuskan setiap pengunjung melewati mesin x-ray terlebih dahulu.
"Ya intinya sih kami lebih antisipasi karena terjadi banyak kejadian kan. Jadi, kami antisipasi dari awal, titik awal kan di sini," kata salah satu petugas laki-laki.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya siaga satu terkait ledakan bom pada tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.
"Keamanan status kesiapsiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status siaga satu," kata Irjen Polisi Idham Azis di Jakarta, Minggu (13/5).
Idham menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor : STR/817/V/PAM.3.3./2018 tertanggal 13 Mei 2018 mengenai perintah kesiapsiagaan personel jajaran Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan mencermati ledakan bom pada tiga gereja di Surabaya maka jajaran Polda Metro Jaya diperintahkan siaga satu.
Perintah itu, menurut Idham, guna menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments