Senin, 14/05/2018 12:09 WIB
Fasilitator Rumah Zakat Raih Nobel Entrepreneur Award 2018
MAKASSAR, DAKTA.COM - Fasilitator Rumah Zakat, Ana Mardiyati mendapatkan penghargaan Nobel Entrepreneur Award 2018 pada Rabu (9/5). Ana Mardiyati meraih penghargaan dalam kategori Social Entrepreneur pada saat acara wisuda STIE Nobel Indonesia di Sandeq Room, Hotel Clarion, Makassar.
Acara tersebut merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh STIE Nobel Indonesia kepada pihak yang dianggap berjasa dalam pengembangan kewirausahaan. Ana dianggap berjasa karena telah berkontribusi dalam hal social entrepreneur membina UMKM di Makassar, salah satunya adalah Gadde Ta.
Ana Mardiyati menjadi fasilitator sekaligus membina Gadde Ta, yaitu pusat oleh-oleh Makassar yang diisi oleh produk dari member binaan Rumah Zakat. Di Gadde Ta, Ana mendampingi para anggota binaan Rumah Zakat mulai dari proses produksi, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur kepada Allah atas penghargaan ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada STIE Nobel atas penghargaannya dan terima kasih juga kepada Rumah Zakat yang sudah memberikan saya kesempatan. Semoga ke depannya, saya bisa jauh lebih baik lagi membina para UMKM di Makassar,” ujar Ana.
Dalam ajang penghargaan tersebut, bukan hanya Ana Mardiyati yang mendapatkan penghargaan sebagai Social Entrepreneur, terdapat tiga kategori penghargaan lainnya. Ketiga penghargaan tersebut diberikan kepada Syahrul Yasin Limpo (Mantan Gubernur Sulsel) yang mendapatkan penghargaan untuk kategori Goverment Entrepreneur, Ketua Kadin Sulsel yang mendapatkan penghargaan untuk kategori Business Entrepreneur, dan Ketua Gapeksindo mendapatkan kategori Young Entrepreneur. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Rumah Zakat |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments