Senin, 14/05/2018 09:10 WIB
Teror Bom Surabaya
Kutuk Aksi Bom di Surabaya, ILUNI UI Harap POLRI Segera Mengungkapnya
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) mengutuk keras aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di beberapa gereja di Kota Surabaya dan daerah lainnya mengakibatkan merenggut jiwa anggota masyarakat yang tidak bersalah. Aksi teror tersebut selain berlawanan dengan prinsip kemanusiaan dan hati nurani, juga berlawanan dengan ajaran agama manapun di dunia ini.
“Kami, Pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau ILUNI UI yang tersebar di seluruh Indonesia, menyampaikan duka cita yang amat dalam kepada seluruh anggota masyarakat yang menjadi korban dan keluarga korban dari aksi teror bom bunuh diri yang terjadi pada hari Minggu kemarin di Kota Surabaya dan daerah lainnya. Semoga keluarga korban tabah dan diberikan kekuatan serta kesabaran dalam menghadapi ujian ini. Selain itu kami juga mengutuk keras berbagai aksi teror yang telah menelan korban jiwa dari anggota masyarakat yang tidak berdosa, baik aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di beberapa rumah ibadah di Kota Surabaya maupun aksi teros yang terjadi di daerah lain,” papar Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono, kepada pers, Senin (14/5) di Jakarta. Saat itu Arief Budhy Hardono didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) ILUNI UI Andre Rahadian, dan Ketua merangkap juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) angkatan tahun 1984 ini menyampaikan, aksi–aksi teror bom yang telah menelan korban jiwa dan cacat tubuh dari anggota masyarakat yang tidak berdosa ini, merupakan aksi yang biadab dan bertentangan dengan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia serta hati nurani.
“Aksi teror bom ini adalah tindakan kejahatan kemanusiaan dan pidana luar biasa. Karena itu, janganlah aksi teror ini dikaitkan dengan ajaran dan keyakinan agama apapun. Karena tidak ada ajaran agama apapun yang mendukung apalagi menyuruh aksi-aksi bom bunuh diri yang mengorbankan orang-orang yang tidak bersalah. Karena itu, meski teror ini terjadi dan merusak rumah ibadah, ini bukan dilakukan oleh suatu kelompok agama apapun. Tindakan ini justru ingin merusak dan mengadu domba antara pemeluk agama yang satu dengan agama yang lain. Sehingga kerukunan umat beragama di Indonesia yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun terbina secara harmonis serta penuh tolerasi dan saling menghormati dapat terganggu. Karena itu, kita sebagai umat beragama, agama apapun, harus saling bergandengan tangan melindungi satu sama lain dan bersama-sama aparat keamanan dan penegak hukum melawan aksi-aksi teror,” tegas Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono.
Ungkap Dalang dan Motif
Di tempat yang sama, Sekjen ILUNI UI Andre Rahadian berharap, aparat keamanan dan penegak hukum dapat bekerja sama dengan intansi pemerintah lainnya seperti Badan Inteligen Negara (BIN) untuk dapat mengungkap siapa aktor intelektual atau dalang dari berbagai teror yang terjadi selama ini. Selain itu, juga mengungkap motif dari berbagai aksi teror tersebut.
“Kami percaya akan profesionalitasan Kepolisian Republik Indonesia yang sudah sangat teruji dan terlatih. Demikian juga kemahiran aparat keamanan dan lembaga-lembaga lainnya di Indonesia. Untuk itu kami berharap semua intansi keamanan dan penegak hukum tersebut dapat bekerjasama mengungkap, bukan hanya pelaku lapangan aksi-aksi teror ini, nelain kan juga aktor intelektual atau dalang atas berbagai aksi yang meresahkan masyarakat ini. Selain itu juga kita harus dapat mengetahui motif dari mereka melakukan aksi teror yang telah merenggut nyawa anggota masyarakat kita yang tidak bersalah. Jika dalangnya sudah tertangkap dan motifnya sudah diketahui, insya Allah kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Setidaknya dapat dicegah,” jelas Andre Rahadian.
Menurut Andre tidak tertutup kemungkinan aksi-aksi ini dilakukan oleh kelompok-kelompok yang didalangi oleh pihak luar yang tidak ingin rakyat Indonesia yang beragam agama dan suku bangsa hidup rukun dan damai. Mereka melakukan atau mendalangi beragam aksi teror untuk mengganggu keharmonisan kehidupan rakyat Indonesia. Mereka ingin merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.
“Mereka melakukan serangan dan teror dengan menggunakan simbol-simbol agama dan menyerang simbol agama dan tempat peribadatan lainnya, saya yakin bukan dilakukan kelompok suatu agama, melainkan kelompok lain yang tidak ada kaitannya dengan agama apapun di Indonesia untuk mengadu domba umat beragama satu dengan umat beragama lainnya di Indonesia. Karena itu, kita umat beragama di Indonesia, harus tetap hidup saling berdampingan, saling menolong dan saling melindungi dari berbagai aksi dan bahaya teror kelompok lain. Bukan sebaliknya,” harap Andre Rahadian.
Baik Arief Budhy Hardono, Andre Rahadian dan Eman Sulaeman Nasim, yakin, Kepolisian dan aparat penegak hukum serta keamanan lainnya dapat segera mengungkap siapa dalang dan motif dari beragam kegiatan teror bom ini sekaligus mencegah aksi serupa tidak terulang kembali. Sehingga kegiatan peribadatan dan kegiatan sosial ekonomi di bulan Ramadhan dapat berlangsung kondusif. **
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis ILUNI UI |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments