Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 09/06/2015 15:09 WIB

Dewan Dorong Masyarakat Ikut Awasi Aparatur Daerah Yang Melanggar Perda

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS   H Ahmad Yani
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS H Ahmad Yani

JAKARTA_DAKTACOM : Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan Ahmad Yani angkat bicara terkait aduan masyarakat mengenai kedisiplinan Perangkat Daerah. Lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Jakarta tidak lepas dari kedisiplinan para penegak Perda-nya. Hal ini disampaikan Ahmad Yani, Senin (8/6) di kantornya DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Menurut pria yang akrab disapa Bang Yani ini, banyaknya masyarakat yang masih melanggar peraturan, tidak terlepas dari ketiadaan contoh dari aparatur daerah, “Bagaimana bisa aparatur daerah menegakkan Perda kalau mereka sendiri melanggar, misalnya kepatuhan atas Perda larangan merokok ditempat umum, kalau mau menegakkan Perda ya harus dimulai dari aparatnya,” ujar Politikus PKS asal Jakarta Selatan VIII ini.

Yani menambahkan, peran masyarakat dalam mengawasi kinerja aparatur daerah sangat dibutuhkan. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan aparatur daerah.

“Kalau ada aparat yang melanggar aturan, sebaiknya difoto kemudian kirim untuk diadukan melalui media sosial, kan dapat langsung dimensyen ke akun resmi Humas Pemprov DKI Jakarta di @jakartagoid dan Gubernur DKI Ahok,” pungkasnya.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Humas FPKS DPRD DKI Jakarta
- Dilihat 2190 Kali
Berita Terkait

0 Comments