Ahad, 13/05/2018 09:38 WIB
Menuju Ishlah Badan Koordinasi Muballigh Indonesia
JAKARTA, DAKTA.COM - Konflik internal di tubuh Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (BAKOMUBIN) terkait dualisme kepemimpinan organisasi yang telah berusia 22 tahun tersebut sepertinya masih panjang. Akibat dualisme kepemimpinan pusat antara Dr. Ali Mochtar Ngabalin dan Prof Dr. Dedi Ismatullah membuat kalangan internal di daerah menjadi risau.
"Kita hingga saat ini belum bisa melakukan program apapun didaerah menggunakan Bakomubin karena pengurus pusat masih dualisme, semoga Bakomubin pusat segera bersatu agar tidak membingungkan," kata ketua DPW Bakomubin Bali KH. Ketut Jamal melalui saluran celullernya.
Wakil ketua umum DPP Bakomubin fauzan zakaria juga ikut menanggapi terkait persoalan tersebut, saat ini Bakomubin baik secara defacto maupun secara dejure ada dua, Bakomubin pimpinan Dedi Ismatillah ada pengurusnya dan ada SK menkumhamnya, begitu juga Bakomubin pimpinan Ali Mochtar Ngabalin meliki kepengurusan dan SK menkumham dan mendagri maka jelas bakomubin itu pecah solusinya tidak ada yg lebih baik kcuali Islah dan bersatu kembali.
"Jangan sampai umat Islam Indonesia yang lagi semangat untuk bangkit diberbagai bidang justru kecewa melihat perpecahan di DPP Bakomubin yang seharusnya memberikan ketauladanan bagi umat, masing-masing duduk kembali bermusyawarah dan berjiwa besar," ucapnya.
Fauzan menambahkan, dirinya telah membuka dialog dengan semua pihak di Bakomubin sebagian besar dewan pengurus pusat yang sudah ia jumpai menyarankan untuk segera islah agar organisasi menjadi produktif kembali.
"Sebagaimana juga beberapa majelis syuro seperti TGB Zainul Majdi yang juga Gubernur NTB itu beberapa kali menyatakan pendapatnya agar pengurus DPP segera ishlah, KH Buchori dan KH Iswadi Idris yang juga anggota majelis syuro semua memiliki pendapat dan arahan yang sama dan sudah sangat jelas," imbuhnya.
Bahkan, kata Fauzan, ketua dewan pakar Bakomubin Dr. zulkifli hasan yang juga ketua MPRRI dalam pertemuan di ruang kerja beliau beberapa waktu lalu memberikan arahan cukup terang agar perselisihan dualisme Bakomubin segera di akhiri dengan pola Islah.
Tengku Zulkhairi Sekertaris Bakomubin Aceh juga turut menyatakan sikapnya yaitu, tidak adanya Bakomubin di Aceh lebih baik daripada ada tapi mentransfer perpecahan dikalangan muballigh di aceh, seharusnya DPP memberikan contoh yang baik kepada pengurus daerah.
Sementara itu, M. Harry Naldi selaku ketua DPP Bidang Humas Infokom mengatakan, para Majelis Syuro dan mayoritas pengurus DPP bersama DPW se-Indonesia yang setuju Gerakan Ishlah dalam waktu dekat akan mendeklarasikan Forum Ishlah Bakomubin
Forum tersebut akan memediasikan kedua belah pihak untuk duduk bersama dan merumuskan bagaimana agar Bakomubin kembali menjadi satu dan menjadi rumah besar bagi para Muballigh untuk memberikan pencerahan kepada umat dan bangsa dengan Taushiyah Kebangsaan dan program nyata keumatan
"Seperti apa mekanisme penyatuan kedua kubu yang sama sama mendapat pengakuan resmi Menkumham bisa kita bicarakan, apakah dengan silaturahim Nasional atau perlu di selenggarakan Munas Luar Biasa untuk konsolidasi dan penyatuan kedua belah pihak," kata Naldi
Hj Syarifah Balqis Al Qadrie wakil ketua Umum DPP BAKOMUBIN yang ikut menanggapi persoalan tersebut menyampaikan keyakinannya, dengan hati yang bersih dan mengedepankan kepentingan umat lebih luas kedua belah pihak bersedia menyambut gerakan ishlah ini.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Bakomubin |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments