Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 09/06/2015 15:05 WIB

DPRD Undang Kemenag RI Bahas Hibah Yayasan RS Haji Jakarta

H Tubagus Arif SAg
H Tubagus Arif SAg

JAKARTA_DAKTACOM : Pemanggilan Pemprov DKI oleh DPRD DKI Jakarta dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) RS Haji Jakarta terkait pemberian hibah RS Haji Jakarta kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bertujuan untuk melakukan klarifikasi mengenai keinginan Pemprov DKI dalam hal pemberian hibah tersebut. Demikian disampaikan anggota Pansus RS Haji DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif, seuasai rapat Pansus, Jum’at (5/6) siang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Politikus PKS asal Jakarta Utara ini menambahkan, hal ini juga terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan PT yang telah dibatalkan dengan Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pencabutan Atas Beberapa Peraturan Daerah.

“Hal ini yang masih harus dikaji terkait Perda tersebut,” jelas Tubagus yang juga Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.

Selain itu, DPRD juga akan mengundang Kemenag RI terkait masalah hibah RS Haji ini. Undangan ini untuk melakukan konfirmasi dengan pihak Kemenag RI dalam pengelolaan RS Haji.  “Kita ingin tahu seberapa besar keseriusan Kemenag RI untuk mengelola Rumah Sakit Haji,” demikian Tubagus.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Humas FPKS DPRD DKI Jakarta
- Dilihat 1839 Kali
Berita Terkait

0 Comments