Jum'at, 11/05/2018 06:10 WIB
Umat Islam Padati Monas Ikuti Aksi Bebaskan Baitul Maqdis
JAKARTA, DAKTA.COM - Sejumlah aliansi umat Islam berkumpul di Monas, pada Jumat (11/5) untuk mengikuti acara Aksi Bebaskan Baitul Maqdis.
Acara yang dimulai dengan sholat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal dan lapangan silang Monas ini dihadiri oleh ratusan ribu umat Islam. Mereka membawa bendera merah putih serta bendera Palestina sebagai simbol kepedulian terhadap nasib bangsa Palestina yang hingga kini masih belum bisa lepas dari penjajahan Israel.
Sebelum acara Wasekjen MUI yang juga inisiator dari aksi 212, Ustad Zaitun Rasmin menegaskan umat Islam Indonesia harus terus menyuarakan nasib bangsa Palestina dan mendorong pemerintah untuk melakukan upaya diplomasi dalam menciptakan kedamaian di wilayah tersebut.
"Kami bersyukur seluruh elemen masyarakat kini telah satu suara terkait urusan ini dan menyatakan bahwa umat Islam akan terus berada di belakang bangsa Palestina hingga mereka merdeka sepenuhnya dari penjajahan zionis Israel," tegasnya.
Acara ini nantinya akan diisi oleh orasi oleh berbagai tokoh ulama dan nasional, pembacaan puisi dan doa, hingga ditutup dengan sholat Jumat berjamaah.
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments