Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 09/05/2018 12:20 WIB

Kembangkan Ekonomi Kreatif dengan Perda Pariwisata Daerah

Dialog Swara Bekasi bersama Anggota Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar
Dialog Swara Bekasi bersama Anggota Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muhtar
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi semakin mengembangkan Peraturan Daerah (Perda) khususnya tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah di Kabupaten Bekasi
 
Dengan adanya rencana Perda pariwisata daerah tersebut, diharapkan bisa meningkatkan penghasilan bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui perpajak dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi masyarakat di sekitar kedepannya.
 
Hal tersebut disampaikan oleh komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, mulyana muhtar, dalam Swara Bekasi bekerjasama Radio Dakta dengan DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (9/5).
 
Adanya Perda pariwisata ini akan dibentuk pemetaan wilayah untuk tujuan wisata di Kabupaten Bekasi seperti destinasi sejarah, cagar budaya, pantai, dan pusat perbelanjaan.
 
"Di Muara Gembong dan Tarumajaya, objek pantai disana sudah mulai dilirik oleh komunitas Mancing Mania karena keindahan alamnya dan ikan-ikan yang ada disana," ucap mulyana dari fraksi partai Demokrat ini.
 
Menurutnya saat ini Bupati Bekasi menjadikan sektor pariwisata sebagai program unggulan yang akan dilaksanakan kedepannya.
 
"Jangka pendeknya Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengembangkan industri pariwisata, karena Kabupaten Bekasi termasuk dalam kawan industri," ujarnya di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang.
 
Adanya Perda ini, akan dipilih wilayah mana saja yang bisa dijadikan sektor Pariwisata agar dilakukan perawatan dan realisasi bangunannya.
 
Rencananya Pemkab Bekasi akan menjadikan Gedung Juang di Tambun Selatan, Muara Gembong, Tarumajaya, Situ Cibeureum, Bojongmangu, Taman Buaya, dan lainnya sebagai wilayah atau tempat yang menjadi sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi. **
 
 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 2448 Kali
Berita Terkait

0 Comments