Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/05/2018 15:59 WIB

DPRD DKI Munculkan Raperda Pengelolaan CSR

Abraham Lunggana (Lulung)
Abraham Lunggana (Lulung)
JAKARTA, DAKTA.COM - DPRD DKI Jakarta mengeluarkan Raperda tentang pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai usul inisiatif. 
 
Usai pemaparan dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta bersama perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (8/5).
 
Wakil Ketua DPRD DKI, Jakarta Abraham Lunggana, mengemukakan bahwa Raperda ini mereka ajukan dalam rangka menunjukkan transparansi pengelolaan APBD kepada masyarakat. 
 
"Ini kan kita mau maju, agar ada transparansi anggaran karena dana CSR itu kan uang rakyat juga. Nanti teknisnya seperti apa, itu akan kita bahas bersama-sama dengan pihak Pemprov pada sidang berikutnya," papar pria yang akrab disapa Lulung ini usai memimpin rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 
 
Lulung mengakui pada masa pemerintahan sebelumnya, mereka sulit untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana CSR yang langsung dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta sehingga mereka mengajukan Raperda atas hal ini. 
 
"Ya kita sama-sama tahu lah, nggak usah dibahas yang dulu, repot kita. Yang jelas dulu itu nggak transparan, kita mau sekarang ini dana CSR masuk dulu ke Bappeda, kita panggil BPK untuk audit," imbuhnya. 
 
Lulung mengatakan, potensi dana CSR yang diterima oleh Pemprov DKI Jakarta sangat besar sehingga perlu adanya transparansi kepada publik.
 
"Itu potensinya besar, bisa 50% dari APBD kita. Bayangkan kalo nggak bener pengelolaannya? Makanya kita buat ini raperda nya," tutupnya. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 540 Kali
Berita Terkait

0 Comments