Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 08/05/2018 11:00 WIB

HTI Dibubarkan, Fadli : Kemunduran Demokrasi

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai putusan PTUN yang mengesahkan pembubaran HTI sebagai kemunduran demokrasi.
 
"Hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul sudah dijamin oleh konstitusi, sehingga semestinya tidak ada alasan bagi pemerintah membubarkan HTI dan mencapnya sebagai sebuah organisasi terlarang," papar Fadli pada Selasa (8/5).
 
Fadli mengatakan, tuduhan pemerintah bahwa ormas HTI bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sesungguhnya tidak terbukti karena hingga saat ini tidak ada gerakan-gerakan dari HTI ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.
 
"Ini sudah mencerminkan adanya kemunduran dalam berdemokrasi. Tapi HTI masih bisa mengajukan banding, kita tunggu saja hasilnya," tutupnya.
 
Pada Senin (7/5) kemarin, Majelis Hakim PTUN Jakarta memutuskan untuk menolak seluruh gugatan ormas HTI terkait penundaan pencabutan status badan hukum mereka oleh Kemenkumham.
 
Majelis Hakim PTUN Jakarta yang dipimpin Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana menyatakan bahwa HTI telah terbukti utk menyebarkan paham kekhalifahan islam dimana hal tersebut bertentangan dengan UU mengenai Ormas yang mengatur bahwa setiap ormas dilarang untuk menyebarluaskan pemahaman terlarang seperti Komunisme, Marxisme, dan paham lainnya yang mengancam keutuhan negara.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 644 Kali
Berita Terkait

0 Comments