Selasa, 08/05/2018 10:12 WIB
Pemkab Bekasi Berencana Menutup Permanen Tempat Hiburan Malam
CIKARANG, DAKTA.COM - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi saat ini masih menjamur. Padahal, dalam Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata Nomor 3 Tahun 2016 disebutkan pelarangan beberapa jenis THM.
Jenis THM yang dilarang seperti diskotik, live music, spa, karaoke dan jenis usaha lainnya yang mengandung unsur maksiat, namun hingga kini perda tersebut belum juga ditegakkan.
Ditanya mengenai hal itu, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, menyatakan bahwa sangat mungkin menutup THM secara permanen, apalagi dalam beberapa hari ke depan akan memasuki Ramadan.
"Jika sudah diperdakan maka harus dijalankan, pihaknya pun meminta dukungan dari semua pihak agar penutupan secara permanen dapat dilakukan oleh pemerintah daerah," ucap Neneng saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Selasa (8/5).
Sementara itu, terkait Perda Pariwisata sempat digugat oleh pengusaha THM ke Mahkamah Agung, khususnya soal pasal yang memuat larangan THM, namun perkara tersebut dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menanggapi itu, Neneng mengaku belum mendapat salinan hasil keputusan dari Mahkamah Agung.
"jika salinan keputusan itu sudah dipegang maka hal ini menjadi dasar menutup tempat hiburan malam," ungkapnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments