Ahad, 06/05/2018 09:01 WIB
Dilarang Dagang Kaos #2019GantiPresiden, Pedagang : Rezim Panik!
JAKARTA, DAKTA.COM : Meskipun sudah dilarang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun sebagian orang yang berlalu lalang di area Car Free Day (CFD), Jln MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Minggu (6/5) masih terpantau mengenakan kaos #2019GantiPresiden.
Bahkan, masih ada yang nekat berjualan atribut bertagar #2019GantiPresiden di sekitar Bundaran Hotel Indonesia. Kontan saja mereka langsung ditertibkan oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Meskipun sedikit berdebat, pada akhirnya pedagang tersebut urung menggelar dagangannya.
"Kita ini pedagang ya nyari yang lagi trend aja. Nggak ada tujuan politik, kita cuma nyari uang disini kok dilarang?" protes seorang pedagang kaos bertagar #2019GantiPresiden bernama Imam Almimhadi.
Saat ditanya masalah Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang larangan area CFD, Imam berkilah hal tersebut hanyalah alasan politik dari Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.
"Coba periksa lagi, itu Pergub tahun 2016 waktu zaman Ahok karena dulu juga ada gerakan 'Asal Bukan Ahok'. Sekarang ini rezim jelas sedang panik," ungkapnya lagi.
Sementara itu pihak Satpol PP DKI Jakarta yang berjaga di area CFD Bundaran HI nampak merazia sejumlah orang yang masih mengenakan kaos bertagar #2019GantiPresiden. Mereka memberikan sebuah kaos putih untuk menggantikan kaos tersebut dan sebuah selebaran tentang Pergub nomor 12/2016.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments