Jum'at, 04/05/2018 12:48 WIB
Polri Harapkan Cuti Bersama Lebaran Diperpanjang
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, berharap adanya penambahan cuti bersama pada hari raya Idul Fitri diperpanjang agar tidak adanya penumpukan kendaraan saat arus mudik dan arus balik.
Syafruddin mengatakan, jika pemerintah akhirnya memperpanjang masa cuti bersama pada libur panjang hari raya Idul Fitri, ia memprediksi tidak akan ada penumpukkan kendaraan karena para pemudik mempunyai waktu lebih panjang untuk kembali ke Jakarta.
"Pada dasarnya kami siap, tapi jika diperpanjang, itu lebih baik karena kendaraan itu bisa terurai. Jadi tidak menumpuk di satu hari itu saja," ungkap Syafruddin.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah sempat memperpanjang masa cuti bersama saat libur hari raya Idul Fitri dari empat hari menjadi tujuh hari dengan pertimbangan agar para pemudik dapat mempersiapkan waktu lebih lama ketika harus kembali ke Jakarta.
Namun hal ini menuai kritikan dari beberapa pihak pengusaha yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut sehingga pemerintah akhirnya kembali mengubah wacana mengenai masa cuti bersama pada hari raya Idul Fitri tahun ini.
Sebagai informasi, hari raya Idul Fitri pada tahun ini memang jatuh pada akhir pekan yakni pada hari Jumat dan Sabtu, 15-16 Juni 2018.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments