Rabu, 02/05/2018 12:16 WIB
KPAI Dorong Dunia Pendidikan Harus Bebas Kekerasan
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih banyaknya kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah.
"Berdasarkan pengaduan yang diterima oleh KPAI, pada triwulan pertama tahun ini saja, ada sebanyak 55 kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap anak yang sebagian besar justru terjadi di lingkungan sekolah," ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti kepada Dakta.com pada Rabu (2/5).
Bahkan Retno mengungkapkan, kebanyakan kasus kekerasan seksual menimpa kepada murid laki-laki di sekolah di beberapa tempat.
"Salah satu contohnya ada di wilayah Tangerang itu ada kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru terhadap 41 siswanya, kasus semacam ini yang mendapatkan pengawasan dari kami dengan aparat kepolisian setempat," tuturnya.
Maka dari itu, dalam momentum Hardiknas pada hari ini Rabu (2/5), Retno mendorong pemerintah melalui Kementerian terkait untuk menciptakan sekolah ramah anak yg bebas dari kekerasan.
"Masalah ini bukan hanya menjadi urusan dari Kemendikbud saja, namun juga harus diselesaikan secara bersama dengan dinas-dinas terkait di tempat itu agar menciptakan dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments