Rabu, 02/05/2018 10:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Usut Korban Meninggal di Monas
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyatakan, akan menginvestigasi acara pembagian sembako di Monas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
"Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara acara itu, salah satunya adalah panitia tidak bertanggung jawab atas kebersihan taman Monas setelah acara selesai," jelas Sandi di Balaikota pada Rabu (2/5).
Selain itu, Sandi juga menyesalkan telah jatuh korban jiwa dua orang akibat berdesakan pada saat acara dimana kedua orang korban masih berusia anak-anak.
"Jelas kami sangat sesalkan hingga ada korban jiwa, apalagi mereka anak-anak. Ini panitia harus dimintai pertanggungjawaban, bagaimana koordinasi yang dilakukan sehingga tidak mampu mengantisipasi jumlah warga yang datang," tegasnya.
Sebelumnya acara pembagian sembako gratis yang diprakarsai oleh Forum Untukmu Indonesia pada Sabtu (28/4) lalu menimbulkan kericuhan karena membludaknya warga di area lapangan silang Monas.
Akibat kericuhan tersebut bahkan menyebabkan dua orang anak meninggal dunia karena berdesakan dan terinjak-injak atas nama Adinda Rizky (12) dan Mahesa Junaidi (10), keduanya warga Pademangan, Jakarta Pusat.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments