Jum'at, 27/04/2018 14:35 WIB
Tidak Ada Urgensi Pada Hak Angket Perpres TKA
JAKARTA, DAKTA.COM -Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai pembentukan hak angket atas Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) kental muatan politis.
"Itu saya rasa kepengurusan politis saja, kan kemarin Komisi IX juga sudah memanggil Menaker Hanif Dhakiri untuk dimintai keterangan. Itu sudah cukup jelas saya rasa," terang Basarah yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP.
Maka dari itu, Basarah menilai hal ini justru kental muatan politis, terlebih yang melontarkan isu ini adalah pihak oposisi dalam pertarungan Pilpres 2019 mendatang.
"Ini memang ada aroma persaingan jadi tidak bisa melihat kebijakan Presiden secara objektif. Bahkan mungkin nanti batuknya Presiden saja bisa dipermasalahkan," ujarnya seraya berseloroh pada Jumat (27/4).
Namun meskipun begitu, Basarah tetap menghormati langkah para anggota dewan apabila ingin tetap melanjutkan hak angket ini selama sesuai dengan peraturan yang ada.
"Silahkan saja, itu hak mereka yang melekat, jika memang ingin dilanjutkan. Selama sesuai prosedur yang ada, nanti kita lihat apakah itu akan disetujui oleh rapat paripurna atau tidak," tutupnya.
Munculnya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 menjadi kontroversi karena dianggap akan membanjiri Indonesia dengan tenaga kerja asing dimana lapangan pekerjaan justru semakin sulit bagi para pekerja lokal.
Sejumlah perwakilan dari KSPI dan pengendara ojek online mendatangi Gedung DPR RI dan menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon untuk meminta mereka agar menolak penerbitan Perpres Nomor 20 Tahun 2018, Pada Kamis (26/4).
Isu ini juga rencananya akan mereka bawa dalam peringatan hari buruh internasional pada 1 Mei mendatang.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments