Jum'at, 27/04/2018 14:00 WIB
MUI Apresiasi Respon Cepat Kepolisian Atas Video Penghina Rasulullah
JAKARTA, DAKTA.COM - Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur menangkap seorang pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Atas hal tersebut, MUI mengapresiasi respons cepat dari aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Pertama, MUI memberikan apresiasi kepada kepolisian yang bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat terhadap beredarnya video yang diduga mengandung unsur penodaan agama," terang Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid melalui keterangan persnya pada Jumat (27/4).
Selanjutnya, Zainut meminta agar pelakunya tetap diperiksa dan diproses sesuai mekanisme peraturan hukum yang berlaku.
"Menurut informasi, pelaku adalah salah seorang kader partai politik. Meskipun demikian kami berpendapat bahwa masalah ini adalah murni perkara pidana. Jadi jangan ditarik ke ranah politik karena khawatir dapat menimbulkan kegaduhan," imbau politisi PPP ini.
Zainut juga meminta agar umat Islam untuk tetap tenang, tidak terpancing dan terprovokasi dengan beredarnya video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya dikabarkan jika pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan yang menghina Nabi Muhammad SAW, ditangkap di rumahnya di Mojokerto. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Dalam video yang beredar di sosial media, Rendra menghina Nabi Muhammad SAW saat sedang berbicara sendiri dalam mobilnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments