Kamis, 26/04/2018 17:05 WIB
Rumah Zakat Gelar Pelatihan dan Simulasi Bencana
BLORA, DAKTA.COM - Rumah Zakat menggelar Pelatihan Tanggap Bencana dan Simulasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran pada Kamis, (26/4). Kegiatan yang bertempat di Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2018.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan dengan demikian, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana.
Pelatihan dan simulasi bencana tersebut diikuti oleh puluhan peserta dan melibatkan petugas dari BPBD Kabupaten Blora, serta pihak Pemadam Kebakaran (Damkar). Hadir pula Pujo Catur Santoso selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Blora.
“Atas nama pemerintah, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Blora saya ucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat. Saya mengapresiasi karena sudah ikut serta berpartisipasi dalam peringatan HKBN 2018 ini,” kata Catur.
Sementara itu, Fasilitator Rumah Zakat, Tulus Prihadi mengatakan, dalam kegiatan tersebut dilakukan beberapa praktek kesiapsiagaan bencana kebakaran. Diantaranya, tindakan pertama saat terjadi kebakaran, serta proses evakuasi terhadap korban.
“Simulasi ini ditutup dengan praktek penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pemadaman api dengan karung goni. Hal tersebut merupakan keterampilan dasar yang harus dipahami seluruh peserta ketika terjadi kebakaran," ucapnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Rumah Zakat |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments