LH ILUNI UI Berikan Bantuan Hukum dan Pendidikan Bagi Alumni
JAKARTA, DAKTA.COM - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Periode 2016 -2019 dibawah Pimpinan Arief Budhy Hardono kembali membuat terobosan dan gebrakan untuk anggotanya. Terobosan yang dibuat kali ini pendirian dan peluncuran Lembaga Hukum (LH ) ILUNI UI. Gebrakannya, tidak lain memberikan pendidikan, pengkajian dan pencerahan sekaligus penyadaran di bidang hukum.
“Kami ingin memberikan pendidikan dan penyadaran hukum atas segala peraturan yang berlaku di Indonesia kepada para alumni Universitas Indonesia dan juga anggota masyarakat lainnya. Bila warga ILUNI UI sudah memahami dan menyadari segala macam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, insya Allah warga ILUNI UI akan terhindar dari berbagai tuntutan hukum. Namun bila karena satu dan laim hal, ada warga ILUNI UI yang terseret kasus hukum, maka lewat lembaga hukum ILUNI UI yang kami luncurkan hari ini, akan memberikan bantuan kepada para alumni UI atau warga masyarakat lainnya yang terseret atau terkena kasus hukum itu sendiri,” papar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ILUNI UI Andre Rahardian, Rabu (25/4) di sela-sela peluncuran LH ILUNI UI di Kampus UI Depok. Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum ILUNI UI Arief Budhy Hardono,Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Dr Freddy Haris,Ketua yang juga juru bicara ILUNI UI Eman Sulaeman Nasim dan Direktur kerjama dan hubungan antar alumni UI Erwin Nurdin.
Lebih lanjut Andre Rahadian menjelaskan, LH ILUNI UI yang dipimpin Herman Setiawan pengurusnya berasal dari berbagai fakultas dan generasi di lingkungan UI. Bukan hanya dari fakultas hukum UI. Hal ini disebabkam, karena alumni UI itu dari berbagai fakultas dan generasi. Selain itu, hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tidak hanya membahas soal hukum semata. Melainkan membahas atau mengatur bidang lain seperti ekonomi perbankan, pertambangan, konstruksi dan sebagainya.
“Untuk itulah, LH ILUNI UI melibatkan alumni-alumni UI dari berbagai fakultas. Dengan melakukan pelatihan, pendidikan dan pencerahan di bidang hukum disertai pakar bidang lain misalnya pakar ekonomi perbankan, pakar penerbangan, atau pakar pertambangan minyak dan gas, pemberikan sosialisasi, pendidikan dan pencerahan di bidang hukumnya lebih masuk untuk para warga ILUNI UI Peserta training, pencerahan maupun sosialisasinya,” tambah Andre Rahadian.
Selain memberikan bantuan pelatihan dan bantuan advokasi bidang hukum, sesuai dengan kebijakan kepengurusan dan melalui LH ILUNI juga akan melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku untuk dilakukan evaluasi guna penguatan, usulan perbaikan, revisi dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR serta dapat berperan aktif memberikan masukan atas peraturan Perundang-undangan yang sudah ataupun yang belum masuk ke dalam Prolegnas.
Peresmian dan peluncuran LH ILUNI UI yang dilakukan di faculty club Kampus UI Depok tersebut disertai dengan penyelenggaraan Seminar Hukum yang mengambil Tema Urgensi Paten Menuju Universitas Berbasis Riset Sebagai Apresiasi Intelektual Dan Strategi Komersial. Seminar yang menghadirkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Interlsktual Dr Freddy Haris,SH.,LLM.,ACCS menyampaikan tentang pentingnya kalangan dosen dan mahasiswa mendaftarkan hak paten hasil temuan teknologinya ke Dirjen Kekayaan intelektual. Selain itu Freddy Haris juga menguraikan gambaran Kepemilikan Paten Nasional. Pembicara lain yang hadir dalam seminar tersebut adalah alumni UI Pemegang Paten Prof Dr.dr.med Akmal Taher Sp.U(K) yang menyampaikan cerita sukses pemegang paten. Serta Ketua Bidang Advokasi LH Iluni UI Dr.Hotman Sitorus, S.H, M.H., yang menguraikan keterkaitan antara Paten dan Riset Teknologi
“Seminar yang digagas Iluni UI ini bertujuan untuk menumbuhkan keyakinan kepada lembaga riset untuk menggunakan Paten sebagai strategi Bisnis. LH Iluni UI memilih tema tentang paten mengingat paten sangat penting karena menyangkut masalah harga diri penemu/peneliti dan pengakuan intelektual terhadap penemu yang pada akhirnya akan memberikan manfaat ekonomi,hingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam kemajuan bangsa dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” Papar Andre Rahadian mengenaaia isi dan materi serta tujuan seminar (*)
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis ILUNI UI |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments