Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 25/04/2018 09:33 WIB

226 botol Miras diamankan Polsek Medan Satria

Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, Komisaris Polisi (Kompol) I Made Suweta
Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, Komisaris Polisi (Kompol) I Made Suweta

BEKASI, DAKTA.COM - Polrestro Bekasi Kota melalui Polsek Medan Satria, di Harapan Indah berhasil mengamankan 226 botol miras oplosan dari berbagai jenis pada Jumat (20/4/2018) lalu di Kampung Rawa Pasung, Jalan H Radian Rt 007 Rw 003 No 90, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Selain mengamankan ratusan botol miras dari berbagai jenis ini, dua orang pria berinisial S dan FN diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran minuman keras ini.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Satria, Komisaris Polisi (Kompol) I Made Suweta mengatakan keberhasialan pengungkapan kasus ini dapat dilakukan oleh pihaknya atas laporan dari masyarakat setempat.

"Pengungkapannya berawal dari masyarakat setempat yang melaporkan bahwa ditempat tersebut ada orang yang berjualan minuman beralkohol. Atas informasi tersebut, saya langsung menurunkan anggota disana dan langsung melakukan penggeladahan. Kemudian mengamankan barang bukti dan penjualnya", kata I Made Suweta, Selasa (24/4/2018)

Adapun miras barang bukti yang diamankan adalah 1 dus miras merek Intisari dengan alkohol 17.5%. 1 dus miras merk anggur kolesom dengan alkohol 14,7%. Dua dus bir merk anker dengan alkohol 5%. Dan enam dus miras merk anggur merah dengan alkohol 14,7%.

"Kedua tersangka telah mengedarkan miras telah mengedarkan miras  sebagaimana dimaksud dalam pasal  106 Jo Pasal Undang-undang RI no 7 tahun 2014t tentang perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf (g) Undang-undang RI No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan hukuman paling lama empat tahun", tutupnya.

Sebelumnya PJ Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah meminta jajaran lurah dan Camat melakukan monitoring wilayah terkait peredaran miras oplosan yang sudah memakan banyak korban. Pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan razia minuman keras oplosan yang ada di wilayah Kota Bekasi.

" Saya perintahkan lurah dan Camat untuk melakukan monitoring wulayah masing masing karena bahaya miras oplosan yang sudah memakan korban nyawa, " ungkap Ruddy.

Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 3176 Kali
Berita Terkait

0 Comments