Gagasan Tim 11, Ustadz Al Khathath Bertemu Jokowi
BEKASI, DAKTA.COM - Ustadz Muhammad Al Khathath mengatakan pertemuan dengan Presiden Jokowi bukan atas nama Persaudaraan Alumni 212. Namun pertemuan itu digagas oleh Tim 11.
"Intinya kita meminta agar Presiden menghentikan kriminalisasi ulama 212," papar Ustadz Muhammad Al Khathath dalam wawancara bersama Dhany Wahab dalam program Dakta Pagi, Rabu (25/4).
Meskipun menurut Ustadz Muhammad Al Khathath, Presiden Jokowi mengatakan pihak istana maupun melalui kebijakan pribadi Presiden tidak ada upaya kriminalisasi ulama 212. "Tapi kita tegaskan, bahwa upaya kriminalisasi itu ada ataupun bisa jadi dilakukan oleh aparat di bawahnya," lanjut Ustadz Muhammad Al Khathath.
Sementara dalam pertemuan itu, tim 11 juga ingin mengingatkan kembali agar Prisiden Jokowi dapat menjemput kepulangan Habib Riziq di Makkah, Arab Saudi.
"Karena waktu Tim 11 sillaturahim lebaran tahun lalu, udah kita bahas. Nah kemarin kita ingatkan kembali ke beliau," pungkas Ustadz Muhammad Al Khathath.
Lalu apakah pertemuan itu, sudah dikomunikasikan ke Habib Riziq? Dan ada pembahasan terkait 2019 dengan Prisiden?
"Sudah .. Sudah kita sampaikan rencana maupun hasil pertemuan kemarin ke beliau (Habib Riziq, red). Dan kita tegaskan tidak ada pembahasan tentang Pilpres 2019," tandasnya.
Semoga kita percaya, lanjut Ustadz Muhammad Al Khathath, Presiden Jokowi mampu melihat situasi yang terjadi khususnya dalam kriminalisasi ulama. "Kita berprasangka baik. Semoga ada hasil dari pertemuan itu dari Presiden Jokowi," katanya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments