Disdamkar Kota Bekasi Targetkan Respon Time 15 Menit
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Bekasi telah melakukan pelayanan pemadaman kebakaran, antara lain panggilan pemadaman kebakaran, respon time, lama pemadaman, dan penyidikan kebakaran.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Paminto S.P., dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Selasa (24/4).
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi menargetkan waktu respon time 15 menit untuk penanganan kebakaran. "Apabila terjadi kebakaran, kami imbau masyarakat tidak panik. Misalnya ada kebakaran kompor di rumah, itu termasuk kategori api ringan, segera ambil karung goni untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar. Penting juga setiap rumah memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan)," jelas Paminto.
"Dalam waktu dekat, kami sedang MoU dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian, PLN, dan Satpol PP untuk menyamakan visi misi, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Bekasi. Ini juga untuk meningkatkan pelayanan respon time. Jadi harapannya begitu ada kebakaran, bisa langsung cepat bertindak. Target 15 menit, tapi kalau bisa lebih cepat dari itu," tambah Paminto.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi memiliki 3 tugas, yakni pencengahan dengan melakukan sosialisasi, kemudian melakukan pemadaman, dan penyelamatan. "Contoh penyelamatan yang telah kami lakukan adalah penyelamatan sarang tawon, binatang buas, dan tabrakan truk di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan beberapa waktu lalu, serta penyelamatan dari gedung bertingkat," ungkap Paminto.
"Kami juga bekerjasama dengan PDAM untuk menyediakan hydrant yang bisa diambil airnya saat terjadi kebakaran. Hydrant itu bisa mensupplai air dari kedalaman 70 meter, sumur artesis cukup bersih, jadi apabila terjadi kebakaran, unit kami sudah siap. Rujukan sumber air diantaranya ada di Bekasi Utara, lalu ada di Perumahan Vida, Bantar Gebang. Sumber air pada prinsipnya sudah kita mapping, mana saja yang bisa dijadikan rujukan," jelas Paminto.
Dalam keadaan darurat kebakaran masyarakat bisa menghubungi Layanan Telepon Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi 021-88957805.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments