Bakamla RI Cermati Perpindahan Zat Radioaktif Melalui NKRI
JAKARTA, DAKTA.COM - Berkembangnya isu perpindahan zat radioaktif secara ilegal melalui laut Indonesia menuju Korea Utara, mencuri perhatian Bakamla RI dalam upaya pengamanan potensi radiasi di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Hal ini dibahas dalam kunjungan Director Nuclear Security Division, International Atomic Energy Agency (IAEA) Mr. Raja Abdul Aziz Raja Adnan di Kantor Pusat Bakamla RI, Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Prof. Dr. Ir. Jazi Eko Istiyanto, M.Sc. IPU, dan Deputi Perizinan dan Inspeksi Bapeten Dr. Khoirul Huda, M.Eng. Bakamla RI dan Bapeten selaku instansi penjuru dalam bidang keamanan nuklir di Indonesia, membahas secara khusus mengenai peningkatan kerja sama Indonesia dengan IAEA. Pembahasan bertujuan untuk mendapatkan solusi terbaik dalam pencegahan lalu lintas zat radioaktif ataupun nuklir secara ilegal melalui perairan Indonesia.
Dengan adanya kunjungan Director Nuclear Security Division IAEA, Bakamla RI berharap adanya kerja sama yang berkelanjutan dengan IAEA. Bentuk kerja sama difokuskan pada peningkatan kapasitas personel dalam meningkatkan kemampuan pengawasan dan pemantauan lalu lintas zat radioaktif. Peningkatan kapasitas ini dapat berupa pelatihan, pertukaran informasi, seminar, dan sebagainya.
Selain itu, hal yang paling penting adalah membuka peluang untuk dilakukannya Subject Matter Expert Exchange, atau lebih dikenal dengan pertukaran informasi para ahli dari stakeholder terkait. Pertukaran informasi ini mengerucut pada antisipasi ancaman penggunaan senjata nuklir oleh negara-negara yang bersengketa, teroris, dan 'perlombaan' dalam penggunaan senjata nuklir antar negara-negara besar.
Rangkaian kunjungan Director Nuclear Security Division IAEA berlanjut ke Batam untuk menyaksikan kegiatan latihan bersama antara Bakamla RI dengan Bapeten. Latihan ini bertajuk 'Bimbingan Teknis Penanganan Zat Radioaktif' yang berlansung sejak hari ini sampai dengan tiga hari ke depan.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Rilis Puspen TNI |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments