Senin, 23/04/2018 13:02 WIB
Ganjil-Genap Pindahkan Warga Menuju Transportasi Massal
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantoro menyatakan, perpanjangan waktu penerapan ganjil genap bertujuan untuk mengalihkan masyarakat kepada transportasi umum.
"Pertama, agar mengurai kemacetan yang terjadi di pintu tol Cawang, itu hampir setiap pagi semuanya stuck disana. Kedua, masyarakat diharapkan mau beralih dari kendaraan pribadi kepada alat transportasi massal," papar Bambang pada Senin (23/4).
Bambang mengemukakan kebijakan penambahan waktu sistem ganjil genap mulai pukul 06:00 WIB pagi pada hari ini, juga sebagai kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah merencanakan terapkan terlebih dahulu di tol Jakarta-Cikampek dan tol Jakarta-Tangerang beberapa waktu lalu.
"Uji coba dulu selama dua pekan, nanti ada evaluasi, lalu baru kita terapkan sepenuhnya. Dua pekan ini sosialisasi dulu, belum ada penilangan, cuma pemberian informasi saja," imbuhnya.
Seperti diketahui pada hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba penambahan waktu penerapan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Apabila biasanya sistem ganjil genap dimulai pada pukul 07.00 hingga pukul 10.00, maka mulai hari ini sistem tersebut berlaku mulai pukul 06.00 WIB pagi.
Ke depannya Dishub DKI Jakarta berencana akan memperluas area penerapan sistem ganjil genap yakni mulai dari Jalan MT Haryono, Cawang hingga Jalan S Parman, Slipi.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments