Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 23/04/2018 07:35 WIB

Hari Ini, Ganjil-Genap Dimulai Pukul 06.00 WIB

Uji coba penambahan waktu penerapan sistem ganjil genap di Jalan Sudirman-Thamri (Foto: Warta Kota)
Uji coba penambahan waktu penerapan sistem ganjil genap di Jalan Sudirman-Thamri (Foto: Warta Kota)
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba penambahan waktu penerapan sistem ganjil-genap di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada hari ini, Senin (23/4).
 
Apabila biasanya sistem ganjil genap dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, maka mulai hari ini sistem tersebut berlaku mulai pukul 06.00 WIB.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan bahwa kebijakan ini mereka ambil berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena sistem ganjil-genap dianggap mampu menurunkan angka kemacetan hingga 20 persen.
 
"Uji coba ini akan disosialisasikan dulu, kira-kira selama sepekan sebelum nanti kita langsung menerapkan sanksi tilang apabila masih ada yang melanggar," ujarnya.
 
Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap sudah diterapkan sejak dua tahun lalu yang menggantikan sistem 3 in 1 karena dianggap membuka peluang terhadap kejahatan eksploitasi anak.
 
Selama masa sosialisasi, kendaraan yang melanggar aturan ini tidak akan diberikan sanksi tilang, namun khusus bagi yang melintas di pukul 06.00-07.00 WIB saja.
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 706 Kali
Berita Terkait

0 Comments