Kamis, 19/04/2018 11:10 WIB
Sandiaga Uno Janji Berantas Miras Oplosan
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, berjanji akan melenyapkan peredaran miras oplosan di Jakarta.
"Kasus miras oplosan ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, banyak korban meninggal dunia, ini harus segera diberantas secepatnya," papar Sandi di Balaikota, Jakarta, pada Kamis (19/4).
Sandi menceritakan bahwa dirinya juga mempunyai seorang kawan yang harus kehilangan penglihatannya akibat mengonsumsi miras oplosan sejak 10 tahun lalu.
"Jadi saya juga punya kawan, seorang pengusaha muda di Semarang, dia buta karena minum miras oplosan waktu tahun 2008 lalu. Saya mau undang dia ke Jakarta untuk membagikan pengalamannya itu," imbuhnya.
Sandi juga mengimbau agar masyarakat menjauhi pemakaian barang terlarang tersebut karena sangat membahayakan kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa.
"Makanya kita janganlah minum minuman keras itu, nggak bagus buat kesehatan, biasakan pola hidup sehat itu lebih baik," tutupnya.
Seperti diketahui, sejumlah orang meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan di wilayah Jawa Barat dan Jakarta.
Berdasarkan hasil penelitian dari tim Puslabfor Mabes Polri, miras oplosan tersebut positif mengandung zat metanol yang dapat merusak sistem pencernaan tubuh.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
- INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI HARUS BERLANJUT DENGAN PEMBENAHAN
- Nama Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
0 Comments