Senin, 16/04/2018 09:50 WIB
Azzura Griya Utama Membangun Peradaban Islam Melalui Properti Syariah
BEKASI, DAKTA.COM - Rumah merupakan sebuah kebutuhan dasar, namun banyak masyarakat khususnya Muslim belum sadar bahwa, dosa besar apabila membeli rumah melalui perbankan konvensional, karena terdapat riba di dalamnya.
Azzura Griya Utama hadir dengan visi misi membangun peradaban Islam mulai dari perumahan, melalui properti syariah tanpa bank.
"Bukan hanya membangun sebuah unit rumah melainkan melakukan peradaban bagaimana memberikan kesadaran kepada orang Islam agar menjauhi riba," kata Reza Muslim Adiatma selaku Manager Marketing Azzura Griya Utama saat Bincang Properti di Radio Dakta, Senin (16/4).
Reza menyampaikan perbedaan antara akad jual beli menggunakan perbankan dan tanpa bank, yaitu bila perbankan melalui tiga pihak. Namun jika tanpa bank hanya melalui dua pihak.
"Perbankan melibatkan pembeli, developer, dan bank. Sementara Azzura Griya Utama hanya melibatkan pembeli dan developer tanpa bank," ungkapnya.
Reza menambahkan, perbankan melakukan simpan pinjam dan mengambil keuntungan berupa bunga. Sementara Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 1 Tahun 2004 menjelaskan bahwa bunga bank adalah riba dan itu adalah haram.
Sementara itu, Azzura Griya Utama sudah mempunyai salah satu produk yaitu Sabrina Azzura 1 yang berlokasi di Bantargebang dan saat ini sedang mengembangkan produk lainnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- PT Naffar Perdana Wisata Ajak Semua Travel Umroh Untuk Kerjasama Raih Keberkahan Memuliakan Tamu Allah
- LippoLand Perkuat Posisi dengan Visi, Misi, dan Logo Baru Sambut Pertumbuhan Industri Properti
- Specta Color Zumba Bersama Liza Natalia di WaterBoom Lippo Cikarang
- BPR Syariah HIK Parahyangan Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2024
- RUPSLB PT Lippo Cikarang Tbk Setujui Rights Issue 3 Miliar Saham untuk Pengembangan Bisnis
- CIMB Niaga Suryacipta Dipimpin Banker Muda Inspiratif Krisfian A. Hutomo
- Kurniasih Dukung Upaya Kemenaker Agar Tidak Ada PHK di Sritex
- Anggota IKAPEKSI INDONESIA Desak Penyelesaian Konflik dan Langkah Hukum terhadap Pelanggar
- LPCK Berkomitmen Menciptakan Lingkungan Asri dan Harmonis
- LPCK Terus Berinovasi Sambut Pertumbuhan Pasar Properti
- IKAPEKSI Gelar Munaslub, Pranyoto Widodo Terpilih Sebagai Ketua DPP Periode 2024-2029
- POJK Merger BPR/S, Ini Kata Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah
- Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya Gelar Rakerda. Bahas Merger BPR/S
- Peserta Tunggak Iuran, BPJS Kesehatan Cabang Bekasi Dorong Manfaatkan Program Rehab
- Bank Syariah Artha Madani Raih 2 Penghargaan Tata Kelola di GRC Awards 2024
0 Comments